Tak Semua Poin yang Diajukan Demokrat Disetujui Panja RUU Pilkada
Partai Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah langsung dengan syarat 10 poin dimasukkan dalam pembahasan RUU Pilkada.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah langsung dengan syarat 10 poin dimasukkan dalam pembahasan RUU Pilkada. Ternyata, tidak seluruh poin diajukan Demokrat diterima oleh Panitia Kerja RUU Pilkada.
Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan fraksi partai Demokrat. Menurutnya, pertemuan tersebut untuk membahas sepuluh poin yang diajukan Demokrat terkait RUU Pilkada.
"Semalam kita sudah bertemu dan kita sampaikan ada (poin) yang tidak kita terima dari seluruh poin dalam opsi ketiga yang diajukan Demokrat," kata Hakam di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Hakam membenarkan Demokrat memang mengancam akan menarik dukungannya terhadap Pilkada langsung jika satu di antara sepuluh poin tidak dimasukkan dalam RUU Pilkada.
"Ya benar ada seperti itu (mengancam tak mendukung Pilkada langsung)," tuturnya.
Hakam pun telah memberitahukan kepada fraksi Demokrat poin yang tidak disetujui oleh Panja RUU Pilkada adalah melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako) bisa dibatalkan oleh penguji. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan sikap yang akan ditunjukkan Demokrat pada saat pengesahan RUU Pilkada.
"Itu tidak apa, kan namanya demokrasi. Semua fraksi juga tak mempermasalahkan. Tak hanya Demokrat, kalau fraksi lain punya sikap lain misalnya, ya itu nggak apa-apa," tandasnya.