Wacana Menolak RUU Pilkada Dominasi Media Online dan Medsos
Pembahasan RUU Pilkada menjadi salah satu topik politik terhangat dalam pemberitaan media online dan media sosial.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR RI memicu perdebatan di masyarakat. Pembahasan RUU Pilkada menjadi salah satu topik politik terhangat dalam pemberitaan media online dan media sosial.
Direktur Komunikasi Indonesia Indikator (I2) Rustika Herlambang mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis media online dan media sosial pada 23 Agustus hingga 23 September 2014, pemberitaan mengenai RUU Pilkada di Indonesia mendapat respons yang sangat besar dari seluruh media online.
"Dari 321.232 pemberitaan selama sebulan terakhir, 11.773 membicarakan mengenai (RUU) Pilkada. Ini artinya, pembicaraan mengenai pro-kontra (RUU) Pilkada mendapat porsi sebanyak 4 persen dari seluruh pemberitaan yang dilansir media," ujar Rustika, dalam keterangan persnya, Kamis (25/9/2014).
Rustika menuturkan, ekspose tertinggi pembicaraan RUU Pilkada terjadi pada bulan September, dengan 8.490 pemberitaan.
"Saat itu Koalisi Merah Putih memunculkan ide penghapusan pilkada langsung dalam RUU Pilkada," ucapnya.
Ia menuturkan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi influencer terbesar di media terkait RUU Pilkada dalam sebulan terakhir.
"Sebanyak 2.992 pernyataannya dikutip oleh 191 media," katanya.
Puncak pemberitaan Ahok terjadi pada tanggal 10 September 2014 dengan 1.036 pernyataan, dikutip oleh media. Fokus berita terutama terkait dengan pengunduran dirinya dari Partai Gerindra lantaran berbeda sikap mengenai RUU Pilkada.
"Influencer kedua RUU Pilkada diduduki oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pernyataan sebanyak 1.475 yang dikutip media. Puncak pemberitaannya terjadi pada tanggal 15 September dengan 697 pernyataan dikutip media," paparnya.
Di media sosial, ungkap Rustika, terdapat 102.074 tweet terkait pembahasan mengenai pilkada.
Menolak RUU Pilkada
Rustika mengungkapkan, wacana menolak RUU Pilkada lebih mendominasi pemberitaan sebanyak 77,3 persen dalam sebulan terakhir dibandingkan dengan 22,7 persen yang bersikap sebaliknya di media online.
"Penolakan terus meningkat dalam seminggu terakhir. Sebanyak 80,4 persen pemberitaan media cenderung menolak RUU Pilkada," ujarnya.
Penolakan terhadap RUU Pilkada, kata Rustika, juga disuarakan di media sosial. "Sebanyak 91,57 persen netizen me-mention dukungan terhadap Pilkada langsung atau menolak RUU Pilkada," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.