Kerabat Annas Maamun Beli Rumah di Citra Grand Empat Tahun Lalu
Menurut warga, kerabat Annas membeli rumah tersebut sekitar empat tahun yang lalu.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di sebuah rumah di Kluster Brentwood Blok RC 3, Nomor 2, kompleks Citra Grand, Jatisampurna, Jawa Barat, Kamis (25/9) kemarin.
Menurut warga, kerabat Annas membeli rumah tersebut sekitar empat tahun yang lalu.
"Saya kenal pemilik yang lama kerena sempat menyekolahkan anaknya di TK Tavita Kids. Seingat saya, empat tahun yang lalu ia menjual rumahnya," kata Sri, warga Citra Grand, Jumat (26/9).
Berbeda dengan pemilik rumah yang lama, kerabat Annas, menurut Sri, sangat tertutup. Ia belum sekali pun berbincang atau bertegur sapa dengan mereka. "Kalau ada mobil yang masuk, gerbang pasti langsung ditutup," ucapnya.
Rumah yang menjadi lokasi penangkapan Annas ini berada di perumahan yang dikembangankan Ciputra Group. Harga rumah di kompleks mewah ini berkisar antara satu hingga lima miliar.
Baik bagian pemasaran maupun pengamanan Citra Grand enggan berbicara banyak perihal kepemilikan rumah tersebut. Mereka seolah kompak menyatakan tak tahu-menahu akan hal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.