Tim Transisi Tegaskan Gunakan Delapan Agenda Antikorupsi Masukan KPK
Akbar Faisal mengaku KPK sudah menjelaskan delapan agenda antikorupsi untuk pemerintahan Jokowi-JK
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Deputi Kepala Staf Tim Transisi, Akbar Faisal, mengatakan pertemuan mereka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Akbar Faisal mengaku KPK sudah menjelaskan delapan agenda antikorupsi untuk pemerintahan Jokowi-JK.
"Jadi KPK jelaskan delapan agenda antikorupsi yang diharapkan menjadi program untuk dilakukan pemerintahan yang baru," ujar ujar Akbar di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dalam pertemuan tersebut, kata Akbar, KPK juga mengingatkan jabatan yang rawan korupsi semisal kepala daerah dan dana haji.
"Tadi ada bebertapa early warning misalnya (dana) haji dan sebagainya. Ternyata benar. Jadi mau tidak mau yang direkomendasikan KPK kita pakai," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Transisi hanya ditemui staf KPK alias tidak bertemu dengan pimpinan. Akbar sendiri mengaku tidak mempersoalkannya karena beranggapan yang mereka bicarakan adalah hal-hal teknis.
Sekedar informasi, delapan agenda reformasi tersebut adalah:
1. Reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan
2. Pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara
3. Ketahanan dan kedaulatan pangan
4. Perbaikan infrastruktur
5. Penguatan aparat penegak hukum
6. Dukungan pendidikan dan nilai keteladanan
7. Perbaikan lembaga partai politik
8. Peningkatan kesejahteraan sosial