Misteri Pemberi 300 Ribu Dolar Amerika Untuk Gubernur Riau Annas Maamun Ditelusuri KPK
KPK terus menelusuri pemberi 300 ribu dolar Amerika untuk Gubernur Riau Annas Maamun.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang 300 ribu dolar Amerka saat mengamankan Gubernur Riau Annas Maamun di Komplek Perumahan Citra Grand Blok RC3, Cibubur. Asal usul uang itu pun segera ditelusuri lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bukan tanpa sebab penelurusan uang itu akan dilakukan KPK. Pasalnya, uang itu ditemukan bersamaan dengan uang uang Rp 500 juta dan 156 ribu Dolar Singapura yang berasal dari Gulat Manurung.
"Kami akan telusuri," kata Bambang Widjojanto, Minggu (28/9/2014).
Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan intensif, Rp 500 juta dan 156 ribu Dolar Singapura itu diduga diberikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung kepada Annas terkait dugaan suap alih fungsi lahan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kunsing, Riau. Sementara uang 300 juta dolar AS diklaim Gulat bukan darinya.
Bersamaan dengan itu, justru KPK juga menemukan dokumen catatan proyek-proyek di Riau yang diduga akan diijonkan. Di sisi lain, diakui Bambang, pihaknya kekurangan waktu untuk menelisik uang tersebut saat pemeriksaan intensif 1 x 24 jam terhadap Annas dan Gulat, pada Kamis hingga Jumat kemarin.
"Kami kan mau mencoba mengklarifikasi daftar itu, tapi dalam waktu 24 jam kan kurang. Jadi sebabnya kami membuka peluang bisa ada terjadi proyek-proyek lainnya itu. Proyek-proyek lainnya itu ada dalam daftar. Kita menduga jangan-jangan uang itu terkait ijon juga, makannya kita hubungkan itu, tapi kan belum ada klarifikasi lebih lanjut," imbuhnya. (Edwin Firdaus)