Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet: SBY Sebaiknya Berhenti Bermain Kata-kata

SBY harus memperjelas dan mempertegas sikapnya atas RUU Pilkada yang telah disahkan oleh Rapat Paripurna DPR

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bamsoet: SBY Sebaiknya Berhenti Bermain Kata-kata
Tribunnews/Dany Permana
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono dan rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura, Kamis (4/9/2014). Presiden SBY tiba di Indonesia dengan kabar buruk yang menimpa salah satu menterinya, Menteri ESDM, Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindakan pemerasan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak meninggalkan bom waktu. Menurutnya SBY harus memperjelas dan mempertegas sikapnya atas RUU Pilkada yang telah disahkan oleh Rapat Paripurna DPR beberapa hari lalu.

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY sebaiknya berhenti bermain kata-kata, karena perilaku yang demikian hanya melahirkan ketidakpastian," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2014).   

Wakil Bendahara Umum Golkar itu pun mempertanyakan sikap SBY yang menolak RUU Pilkada itu dan kenapa baru sekarang diungkapkan. Menurutnya, SBY sendiri yang menandatangani ampres atas RUU Pilkada tersebut tiga tahun lalu.

"Kenapa saat partainya, yaitu partai Demokrat membela pemerintah yang mengusulkan Pilkada melalui DPRD itu dengan mati-matian, malah meradang dan mengumbar perasaan," tuturnya.

Masih kata Bambang, selama berada di Amerika Serikat, SBY berujar, 'Saya serius, berat untuk menandatangani UU ini, karena dari awal opsi saya pilkada langsung dengan perbaikan.' Menurutnya dengan nada pernyataan seperti itu, dirinya melihat bahwa SBY masih saja bermain dengan kata-kata.

"Semua juga paham bahwa tidak ada pengaruhnya dia tanda tangan atau tidak. Dalam UU jelas, jika presiden tidak tanda tangan, otomatis dalam waktu satu bulan UU tersebut berlaku," ucapnya.   

Berita Rekomendasi

Lebih dari itu, dalam Paripurna yang sampai pagi dinihari kemarin, Menteri Dalam Negeri jelas hadir mewakili pemerintah dan presiden. Bahkan, selesai voting dan ketuk palu, Mendagri atas nama Presiden menyampaikan terima kasih karena usulan pemerintah tentang perubahan RUU Pilkada dari sistem langsung ke DPRD yang diajukan tiga tahun lalu akhirnya disepakati dan disetujui oleh DPR.

"Jadi, bagaimana bisa dia (SBY) tiba-tiba dia kaget dan mau menggugat? Yang lebih lucu lagi, ada partai dan kelompok tertentu yang keinginannya kandas, tiba-tiba menjual-jual nama rakyat. Seolah-olah semua rakyat itu berada dibelakang dia," ujarnya.

"Memangnya semua rakyat mendukung Pilkada langsung? Dan apakah yang mendukung Pilkada lewat DPRD itu bukan rakyat? Ada-ada saja," tandasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas