Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Terdakwa JIS: Kesaksian Ibu Korban Bohong

Pasalnya, setelah mendengarkan keterangan saksi dari dokter yang memeriksa AK, banyak bertolak belakang

zoom-in Pengacara Terdakwa JIS: Kesaksian Ibu Korban Bohong
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Suasana Persidangan kasus Kekerasan Seksual di JIS sebelum sidang dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Agun Iskandar dan Virgiawan terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen menilai kesaksian ibu korban (AK) yakni TH minggu lalu bohong. Pasalnya, setelah mendengarkan keterangan saksi dari dokter yang memeriksa AK, banyak bertolak belakang.

"Terkait dengan pernyataan si ibu korban yang pernah bilang kalau hasil dari SOS Medika, anaknya menderita penyakit seksual menular, itu bohong," ujar Patra kepada wartawan, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).

Menurutnya, ketika ibu korban TH ketika menunjukkan hasil check up SOS Medika di jumpa pers beberapa waktu lalu menyatakan bahwa penyakit seksual menular pada anaknya itu bohong. Patra mengungkapkan,berdasarkan keterangan tersebut bertolak belakang dengan keterangan saksi ahli yang sekarang hadir.

Lanjut Patra, dokter Naraim juga tidak pernah memberi tahu informasi
kepada keluarga pasien, kalau AK menderita penyakit seksual menular.

"Bahkan, saat majelis hakim bertanya ke dokter itu apakah ada kelainan
fisik, dokter itu menjawab tidak ada," kata Patra.

Patra juga bertanya ke dokter Naraim terkait kondisi AK yang disodomi berkali-kali. "Dokter tadi menjawab, kalau benar terjadi sodomi, itu lama sembuhnya," kata Patra.

Patra juga menyampaikan bahwa berdasarkan rekam medis korban, tidak pernah menderita penyakit seksual menular. Dirinya mengaku, kesaksian yang disampaikan dokter Naraim hari ini, dengan tegas menyampaikan kepada keluarga korban, kalau AK tidak menderita penyakit seksual menular.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pengacara korban (AK) kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), yakni Andi Nasrun tidak banyak berkomentar terkait keterangan saksi pada sidang hari ini, saat dihubungi melalui telepon.

"Kita lihat saja perkembangan ke depannya gimana. Saksi masih banyak dan bukan hanya satu itu aja," ucap Andi saat dihubungi melalui telepon. (Achmad Rafiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas