Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Dewan Etik Atas Rencana PDIP Adukan Hakim MK

"Tunggu laporan tertulis masuk ke dewan etik. Kita tunggu saja," kata Mukthie Fadjar saat dihubungi, Selasa (30/9/2014).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jawaban Dewan Etik Atas Rencana PDIP Adukan Hakim MK
Tribunnews/Herudin
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva (tengah) bersama para hakim konstitusi, (dari kiri) Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Patrialis Akbar, dan Wahiduddin Adams memimpin jalannya sidang uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014). MK menolak gugatan UU MD3 terkait penentuan jabatan pimpinan di parlemen yang akan dipilih langsung oleh anggota DPR dan tidak lagi diberikan kepada partai politik sesuai perolehan kursi. Dua hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat dan Maria Farida Indrati menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat) atas putusan tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukthie Fadjar, mengatakan belum bisa 'bernyanyi' banyak soal rencana laporan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait putusan uji materi (judicial review) UU MD3.

"Tunggu laporan tertulis masuk ke dewan etik. Kita tunggu saja," kata Mukthie Fadjar saat dihubungi, Selasa (30/9/2014).

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, mengatakan opsi untuk melaporkan majelis hakim disebabkan adanya dugaan pelanggaran hukum acara karena tidak mendengarkan keterangan ahli dari PDIP.

Selain itu, dua hakim mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Menurut dia, itu jarang terjadi terhadap kasus yang mendapat sorotan luas masyarakat.

"Ada dua hakim konstitusi yang disenting opinion. Ini jarang terjadi dalam proses uji materi. Ini menunjukkan mereka tidak bulat. Kita lihat Prof Maria dan Prof Arief dissentingnya sangat bagus," kata Trimedya, kemarin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas