Timwas Century Serahkan Tugas Pengawasan Kepada Anggota DPR 2014-2019
Politisi PKS Fahri Hamzah melaporkan kinerja tim pengawas Century dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Politisi PKS Fahri Hamzah melaporkan kinerja tim pengawas Century dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2014).
Anggota Timwas Century itu mengatakan dalam kasus tersebut banyak ditemui pelanggaran hukum. Tidak hanya kerugian negara tetapi juga pelanggaran hukum dimana dilakukan bailout.
"Kita berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang. Ini harus tuntas untuk meneuhi asas keadilan hukum," kata Fahri
Timwas Century, kata Fahri, menilai Budi Mulya bukanlah pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Ketika KPK hanya menyasar BM (Budi Mulya), ada upaya menutup pelaku utamanya. Jumlah aset yang disita di dalam negeri menurun signifikan," katanya.
Diketahui, tugas timwas Century akan berakhir pada 30 September 2014. Untuk itu, Timwas merekomendasikan masa tugas berakhir dan menyerahkan pengawasan kepada DPR mendatang.
"Mengingatkan kasus begini tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang," kata Fahri.