Terkait Korupsi, Lima Anggota DPR Terpilih Batal Dilantik
terdapat lima anggota DPR yang batal dilantik karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 akan dilantik pada hari ini. Namun terdapat lima anggota DPR yang batal dilantik karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lima anggota tersebut. "Saya terima suratnya dari KPU pukul 02.00 pagi tadi," kata Winan saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2014).
Kelima anggota DPR terpilih itu antara lain Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Jero merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Idham merupakan tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Sedangkan, Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Diketahui, KPU telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR terpilih yang terkait kasus dugaan korupsi.