Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Korupsi, Lima Anggota DPR Terpilih Batal Dilantik

terdapat lima anggota DPR yang batal dilantik karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Terkait Korupsi, Lima Anggota DPR Terpilih Batal Dilantik
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Suasana gladi bersih pelantikan anggota DPR tahun 2014-2019 yang digelar di ruang rapat paripurna I gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2014). pada hari Rabu 1 oktober 2014 sebanyak 560 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 dengan alokasi anggaran sebesar Rp16.122.970.000. (The Jakarta Post/Seto Wardhana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 akan dilantik pada hari ini. Namun terdapat lima anggota DPR yang batal dilantik karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lima anggota tersebut. "Saya terima suratnya dari KPU pukul 02.00 pagi tadi," kata Winan saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2014).

Kelima anggota DPR terpilih itu antara lain Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Jero merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Idham merupakan tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Sedangkan, Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Diketahui, KPU telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR terpilih yang terkait kasus dugaan korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas