Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Presiden SBY Hanya Terbitkan Satu Perppu Pilkada

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan satu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri: Presiden SBY Hanya Terbitkan Satu Perppu Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pimpinan DPR, Sohibul Iman (kiri), Priyo Budi Santoso (dua kiri), Taufik Kurniawan (kanan), dan Pramono Anung (tiga kanan) melambaikan tangan bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat sidang pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan satu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna merespon UU Pilkada

"Satu perppu tapi semuanya sudah masuk situ, tentu kaitannya dengan UU Pemda. tentu ada juga kaitannya dengan UU di Pemda itu misalnya dimuat tugas, itu tentu dicabut itu," kata Gamawan kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

Dirinya mengatakan, Perppu itu bakal terbit dalam satu atau dua hari kedepan. Dalam perancanganya, Mendagri mengaku bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Semalam sudah hampir selesai, karena kita rapih-rapihkan juga materinya. Juga ada Kumham terkait di situ. Terutama legal drafternya," kata Gamawan.

Sebelumnya diberitakan, SBY menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah. Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perppu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat.‬

‪"Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem Pilkada langsung dengan perbaikan ini lah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas