DPD: Pemilihan Pimpinan MPR dengan Musyawarah Mufakat, Bukan Voting
Pihaknya ingin mengedepankan berbicara, berembuk, bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Dewan perwakilan Daerah (DPD 2014-2015 di MPR RI Bambang Sandono mengatakan pihaknya mengusulkan agar pemilihan pimpinan MPR RI periode 2014-2019 yang akan berlangsung Senin (6/10) di Gedung DPR untuk sedapat mungkin menghindari voting.
Pihaknya ingin mengedepankan berbicara, berembuk, bermusyawarah untuk mencapai mufakat. kalau itu itu dibutuhkan agar semua terakomodasi dan tidak merasa kalah itu kalau misalnya, jumlah pimpinan itu agar di perluas, maka DPD akan menginisiasi perubahan tatib khusus mengenai jumlah pimpinan itu.
"Ini semua dimaksudkan supaya suasana politik di kita ini menjadi kondusif dan kami semau menjadi fokus untuk segera bekerja membangun bangsa, mensejahterakan masyarakat," kata Bambang di Jakarta, Minggu (05/10/2014), menanggapi agenda sidang MPR untuk acara pemilihan pimpinan MPR.
"Kami akan berembuk terus. Kita harus dengan sabar. Maka kami mengusulkan penambahan waktu kalau tidak memang dianggap tidak bisa selesai lebih baik mundur sedikit tapi semua happy, daripada kita tergesa-gesa ada yang kecewa," jelasnya.
Pihaknya menginginkan sarana pemilihan pimpinan MPR agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, khususnya sila yang keempat.
Sekaligus juga bisa dimanfaatkan untuk memaknai hakikat eksistensi lembaga MPR sendiri yang merupakan majelis atau forum yang melakukan permusyawaratan.
Baginya, DPD yang mewakilkan dari seluruh wilayah di Indonesia ingin mewujudkan kebersamaan dalam merah putih untuk menuju Indonesia Hebat.
Ia menuturkan bahwa DPD ingin menawarkan kepada semua fraksi yang ada di MPR agar bisa duduk bersama untuk bermusyawarah menghindari konflik.
Terlebih diharapkan semua fraksi bisa memanfaatkan praktik ketatanegaraan dalam pemilihan ketua MPR periode 2009-2014 lalu.
Bambang mengatakan perlu dipikirkan kemungkinan-kemungkinan baru untuk menampung usulan dari DPD.
Misalnya memperpanjang waktu untuk memberi kesempatan dan membuka dialog yang lebih luas sehingga waktu tidak terburu-buru pada rapat pemilihan ketua MPR RI.
Menurutnya, jika hal tersebut dianggap perlu, bisa juga dirumuskan kembali jumlah pimpinan di MPR RI bisa menjadi tujuh atau bisa menjadi sembilan.
Ia berharap, mudah-mudahan solusi tersebut bisa membantu mencairkan suasana politik yang cenderung memanas akhir-akhir ini akibat pada kedua kelompok besar koalisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.