Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Kabag Keuangan Kementerian Pariwisata

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Tata Keuangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Luh Ayu Rusminingsih

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Kabag Keuangan Kementerian Pariwisata
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Tata Keuangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Luh Ayu Rusminingsih, Senin (6/10/2014). Dia akan diperiksa terkait dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Diketahui KPK menjerat Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka, karena diduga melakukan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan Dana Operasional Menteri di Kementerian ESDM.

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kemenparekraf Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso, pada Kamis (18/9/2014).

Wardiyatmo juga ditelisik seputar anggaran dana operasional menteri di Kemenparekraf. Sebab dana operasional menteri (DOM) di Kemenparekraf diketahui menjadi acuan Jero di Kementerian ESDM. Sebelumnya Jero memang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas