Jaksa Agung Singgung Kekurangpercayaan Masyarakat Kepada Kejaksaan
Jaksa Agung Basrief Arief mengakui di akhir kepemimpinannya, masih ada kekurangan dari kinerja kejaksaan dalam merebut hati rakyat.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jaksa Agung Basrief Arief di hadapan para peserta rapat kerja kejaksaan 2014 mengakui di akhir kepemimpinannya, masih ada kekurangan dari kinerja kejaksaan dalam merebut hati rakyat.
"Kita harus jujur mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki tantangan yang tidak ringan. Kita kerap mendengar masyarakat yang juga tidak puas dengan penegakan hukum yang dijalankan di negeri ini," ungkap Basrief saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2014 di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2014).
Kabar dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kadarsyah dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Fri Hartono dikatakan Basrief harus menjadikan sebuah pelajaran bagi jajaran kejaksaan.
"Mari kondisi ini kita sikapi secara bijak sebagai koreksi bersama dan diikuti dengan langkah perbaikan institusi," ungkap Basrief.
Selain itu, untuk memperbaiki kinerja kejaksaan maka dibutuhkan peran pengawasan baik yang dilakukan internal, eksternal, termasuk pengawasan masyarakat supaya berjalan lebih efektif.
"Secara manajerial atasan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya. Untuk itu kembali saya mengajak kepada para pesera rapat kerja agar pelaksanaan pengawasan melekat benar-benar dilaksanakan guna pengendalian dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik," ungkapnya.
Untuk meraih kepercayaan publik dapat dicapai dengan mengoptimalkan pelayanan, sebagaimana agenda pembangunan kinerja kejaksaan yang fokus pada reformasi birokrasi dengan melaksanakan tugas sesuai Standar Operating Procedure secara tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
"Dengan mengoptimalkan pelayanan publik serta melaksanakan penataan struktur organisasi dan membentuk aparat kejaksaan yang profesional, handal, dan bertanggungjawab dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan," ungkapnya.