Peserta Dilarang Bawa Ponsel dan Kamera Saat Coblos Pimpinan MPR
Rapat Paripurna akhirnya memilih pimpinan MPR dengan mekanisme voting. Diketahui paket pimpinan MPR dinamakan Paket A dan Paket B.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Paripurna akhirnya memilih pimpinan MPR dengan mekanisme voting. Diketahui paket pimpinan MPR dinamakan Paket A dan Paket B.
"Nama yang diketuai Pak Oesman kita beri nama Paket A, dan untuk yang wakil ketua kita beri nama Paket B," kata pimpinan rapat MPR Maimanah Umar di dalam Ruang Rapat Paripurna I Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (7/10/2014) malam.
Voting dilakukan dengan cara satu orang memilih satu paket. Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto sempat menginterupsi jalannya rapat. Ia meminta agar peserta rapat dilarang membawa alat komunikasi dan kamera saat voting dilakukan.
Akhirnya, pimpinan rapat menyetujui usulan tersebut. "Peserta dilarang membawa alat komunikasi dan kamera," kata Maimanah
Untuk diketahui, ada dua paket Pimpinan MPR dalam Rapat Paripurna kali ini. Paket A diusung oleh Kelompok Indonesia Hebat (KIH) ditambah PPP yakni:
1. Ketua MPR kelompok DPD Oesman Sapta Odang
2. Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjaungan Ahmad Basarah
3. Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Imam Nachrowi
4. Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella
5. Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Hasrul Azwar
Sedangkan, Paket B diusung Koalisi Merah Putih menempatkan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Berikut susunan paket Pimpinan MPR dari kubu KMP:
1. Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan
2. Wakil Ketua dari Fraksi Golkar Mahyudin
3. Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat EE Mangindaan
4. Wakil Ketua dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
5.Wakil Ketua Dari perwakilan DPD, Oesman Sapta Odang.