KMP Berencana Amandemen 122 UU yang Tak Pro Rakyat
Koalisi Merah Putih (KMP) berencana menginisiasi amandemen 122 Undang-Undang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) berencana menginisiasi amandemen 122 Undang-Undang. Juru Bicara KMP Tantowi Yahya berharap pemerintah Jokowi-JK akan mendukung langkah tersebut.
"Mudah-mudahan pemerintah -- apabila pro rakyat -- akan menerima inisiasi tersebut," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
KMP mencontohkan UU Pertambangan dan Perbankan yang akan diamandemen. "Kalau pemerintahnya pro rakyat akan sepakat," ujarnya.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto menilai usulan amandemen tersebut merupakan masukan yang baik. Sebab, UU tersebut masuk dalam perhatian DPD.
"Perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi pemerintah dengan DPR. Banyak UU yang memang satu tahun hasilkan 20-30 itu besar sekali," ujarnya.
Setya Novanto mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap undang-undang tersebut pada badan legislatif DPR. Mengenai revisi UU KPK, Setya tidak menjelaskan secara detil.
"Itu sudah ada di KUHAP, nanti kita masukan pimpinan komisi kita lihat baru kita putusakan," tuturnya.