Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Otak di Balik Demo Anarkis FPI

Kepolisian masih terus mengembangkan kasus demo anarkis yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Usut Otak di Balik Demo Anarkis FPI
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mobil yang digunakan anggota Front Pembela Islam (FPI) pecah kaca depannya usai bentrok di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Massa FPI melakukan demonstrasi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubernur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih terus mengembangkan kasus demo anarkis yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta. Pihaknya berjanji akan mengungkap seutuhnya kasus tersebut termasuk aktor intelektual dibalik peristiwan yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan hingga kini penyidik terus melengkapi bukti dan keterangan dari para tersangka.

"Tersangka pelaku yang berkaitan dengan kerusuhan kemarin itu kan ada tersangka baik pengerusakan, perbuatan yang menyebabkan korban terluka termasuk anggota Polri, dan ada yang turut membantu melakukan perbuatan pengerusakan yang bersifat penganiayaan dan otak yang menyuruh," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).

Dikatakannya dari 22 yang sudah ditetapkan tersangka, penyidik menjeratnya dengan berbagai peran. Hal tersebut masih bisa berkembang kepada tersangka lain.

"Penyidik akan mengungkap semua berkaitan dengan latar belakang yang mengakibatkan korban baik perbuatan yang mendahului sebelum terjadinya demo," kata dia.

Ditegaskan Ronny, kepolisian masih terus mendalami otak dari demo anarkis tersebut.

"Master mindnya akan diungkap. Mohon sabar percaya saja pada Polda Metro Jaya. Kita berupaya mengungkap kasus ini serinci mungkin sehingga dipengadilan diungkap secara jelas," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas