Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengakuan Nazaruddin, Alex Noerdin: Banyak yang Terusik, Saya Santai Saja

Banyak yang terusik. Tapi saya sendiri santai saja, tidur tetap nyenyak. Karena merasa tidak bersalah," kata Alex Noerdin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Pengakuan Nazaruddin, Alex Noerdin: Banyak yang Terusik, Saya Santai Saja
Tribun Sumsel/Arief Basuki Rohekan
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Alex Noerdin mengaku tak terganggu atas pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutnya menerima Fee sebesar 2,5 persen atas pembangunan Wisma Atlet di tahun 2011 silam.

Saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Graha Bina Praja, Kamis (9/10/2014), Alex mengungkapkan dirinya tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

“Banyak yang terusik. Tapi saya sendiri santai saja, tidur tetap nyenyak. Karena merasa tidak bersalah. Saya tidak pernah kenal, tidak pernah ketemu, tidak pernah minta, dan tidak pernah terima fee yang disebutkan itu,” ujarnya.

Di hadapan ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel kemarin, Gubernur dua periode ini justru menanggapinya dengan bercanda tentang nilai fee sebesar Rp1`miliar yang dikatakan Nazaruddin ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lusa lalu.

“Biasanya 10 persen, tapi kenapa 2 persen. Tapi, artinya saya masih dilindungi Tuhan. Kalau tidak salah, ya tetap tidak salah. Kalau ada saya menerima uang itu, sejak dulu telah diusut," terangnya.

Sebelumnya, Nazaruddin berujar bila tak cuma Alex yang menerima fee 2,5 persen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 lainnya turut menikmati. Ia menyebut nama Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster.

Nazaruddin yang juga berstatus terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Rizal sendiri sudah menjadi tersangka pada 29 September lalu. Ia disangka bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan pengadaan wisma atlet SEA Games.

Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.

Penulis: Deryardli

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas