Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY Berikan Tanda Kehormatan ke 68 Tokoh di Istana

Presiden SBY menganugerahi Tanda Kehormatan dan Tanda Bintang Jasa kepada 68 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Presiden SBY Berikan Tanda Kehormatan ke 68 Tokoh di Istana
TRIBUNNEWS.COM/Malau Andri/Malau Andri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya masa pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahi Tanda Kehormatan dan Tanda Bintang Jasa kepada 68 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Anugerah Tanda Kehormatan tersebut diberikan kepada 62 orang untuk Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 89/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Oktober 2014. Hal ini terdiri atas:

A. Bintang Mahaputera Adipradana kepada 33 orang, yakni diantaranya:

1. Alwi Shihab, menteri luar negeri kabinet Persatuan Nasional 1999-2001, dan Menkokesra Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

2. Taufik Efendy, Menteri Negara Pemberdayaan Pembangunan Aparatur Negara KIB I.

3. Rizal Djalil, Anggota VI BPK RI 2009-2014 dan Ketua BPK RI 28 April 2014- Sekarang.

4. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan Perundang-undangan RI 1999-2001, Menteri Kehakiman 2001-2004, Mensesneg 2004-2007

Berita Rekomendasi

5. Mardiyanto, Mendagri 2007-2009

6. DR. Gamawan Fauzi Mendagri 2009-2014. Gamawan berhalangan hadir dan diwakilkan isteri, Vita Gamawan.

7. Hamid Awaluddin, Menkumham 2004-2007

8. Andi Mattalata, Menkumham 2007-2009

9. Yusuf Anwar, Menteri Keuangan 2004-2005, dan Dubes RI untuk Jepang 2006-2010

10. Alm. Andung Nitimiharja, Memperind 2004-2005, dan Duta besar RI untuk Meksiko 2009

11. Syaifullah Yusuf, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal KIB I 2004-2007

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas