Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bonaran Sesalkan KPK Tak Tindaklanjuti Laporannya

Tim Penasihat Hukum Raja Bonaran Situmeang menyesalkan sikap pimpinan KPK yang enggan melanjutkan laporan soal salah satu komisionernya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengacara Bonaran Sesalkan KPK Tak Tindaklanjuti Laporannya
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Raja Bonaran Situmeang menyesalkan sikap pimpinan KPK yang enggan melanjutkan laporan soal salah satu komisionernya, Bambang Widjojanto.

Mereka menuding pimpinan KPK saling menjaga untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Apakah karena kawan jaga kawan," kata pengacara Bonaran, Charles AM Hutagalung kepada wartawan, Kamis (16/10/2014).

DIa menyayangkan sikap pimpinan KPK, Padahal, lanjut Charles, pihaknya sudah melaporkan Bambang ke pihak pengawasan internal KPK. "Bambang itu kan statusnya terlapor," katanya.

Seperti diketahui, KPK terkesan tak tertarik untuk memproses dugaan praktek suap yang dilakukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Pasalnya dugaan suap seperti yang dilaporkan tersangka korupsi sengketa Pilkada Radja Bonaran Situmeang sudah lampau.

"Kalaupun benar toh kasus itu sudah lama sebelum BW di KPK," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Kamis (16/10).

Berita Rekomendasi

‎Adnan menilai, laporan yang berindikasi menuding dan berupaya menyeret pimpinan KPK itu tidak mendasar. KPK menilai hal itu adalah sebuah upaya dari koruptor yang tidak terima kasusnya diproses KPK.

Sebelumnya, Bonaran  melaporkan Bambang ke pengawas internal KPK. Bambang dituduh pernah main curang semasa masih aktif menjadi pengacara.

Dikatakan Bonaran, laporan itu berdasarkan kesaksian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang kini sudah menjadi terpidana dalam kaitan suap pilkada di MK.

Bonaran sendiri saat ini merupakan tersangka dalam kasus sengketa pilkada di MK.

Sedangkan Bambang sudah membantah tudingan tersebut. Menurutnya, selama berprofesi advokat tidak pernah melakukan praktek suap.

Meski sering mendampingi klien yang berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas