Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Raja Bonaran Prihatin dengan Tudingan Bambang Widjojanto

"Kami prihatin dengan tudingan BW, karena seharusnya dia yang fokus dengan permasalahannya sekarang," kata Pengacara Bonaran, Wilfrid FS.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Raja Bonaran Prihatin dengan Tudingan Bambang Widjojanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang kecewa dengan tudingan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) yang menyatakan bahwa pihaknya menyebar fitnah.

Sebelumnya Bambang menilai Bonaran tengah mengalihkan isu dengan berusaha membentuk opini menyesatkan. Bambang pun meminta Bonaran fokus pada kasus dan mencari pengacara yang profesional.

Opini menyesatkan yang dimaksud adalah memberi keterangan bahwa Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pernah satu mobil dengan Bambang ketika menjadi pengacara salah satu pihak yang bersengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang dilaporkan Bonaran ke KPK, Rabu (15/10/2014).

Pengacara Bonaran, Wilfrid FS mengaku prihatin dengan pernyataan Bambang. Seharusnya,  kata Wilfrid, Bambang yang fokus pada masalahnya selaku salah satu pimpinan KPK dengan status terlapor.

"Kami prihatin dengan tudingan BW, karena seharusnya dia yang fokus dengan permasalahannya sekarang. Lagi pula, pengacara profesional seperti apa yang dimaksud BW? Apakah profesional seperti BW yang ketemu hakim dan membuat keterangan palsu," kata Wilfrid di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Wilfrid mengaskan, bahwa pihaknya tidak menyebar fitnah atau opini yang menyesatkan. Sebab, fakta bahwa Bambang menyuap Akil atau mereka berada dalam satu mobil menuju Pasar Minggu, terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bukan klien kami yang mengatakan BW menyuap AM (Akil Mochtar) atau satu mobil ke Pasar Minggu, tapi itu pengakuan AM di persidangan," kata Wilfrid.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Bambang Widjojanto membantah pernah meakukan praktek suap saat berprofesi sebagai pengacara seperti yang dilaporkan Bonaran ke KPK.

"Itu opini yang menyesatkan. Saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap. Cari lawyer yang profesional untuk hadapi kasus tuduhan tipikornya karena itu sangat penting bagi BS (Bonaran Situmeang)," kata  Bambang saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas