Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Wakil Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung, Selasa (21/10/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Giliran Wakil Bupati  Tapanuli Tengah Diperiksa KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung, Selasa (21/10/2014). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Raja Bonaran Situmeang yang telah ditetapkan tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan (Syukran Jamilan Tanjung) dipanggil dalam kapasitas saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.

Bonaran Situmeang sendiri merupakan pasangan Syukran Jamilan Tanjung lantaran menjabat Bupati Tapteng. Sebelumnya KPK telah memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi penyidikan kasus ini. Terakhir pada Senin (20/10), KPK memeriksa adik Bonaran Situmeang, Thomson Situmeang sebagai saksi.

Sementara itu selain Syukran Jamilan Tanjung, KPK juga memanggil Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Irham Buana Nasution. Pihak lainnya yang diperiksa dalam kapasitas saksi adalah Evelina Maria Sandra.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas