Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra: KPK Seharusnya Ikut Nilai Calon Kepala Daerah

Langkah Presiden Joko Widodo melibatkan KPK untuk memilih orang yang duduk di kabinetnya, bisa juga ditiru untuk menilai calon-calon kepala daerah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Politisi Gerindra: KPK Seharusnya Ikut Nilai Calon Kepala Daerah
dok
Martin Hutabarat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memilih orang yang duduk di kabinetnya, bisa juga ditiru untuk menilai calon-calon kepala daerah mendatang sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Presiden sekarang, presiden kita semua, beliau sudah membuat cara baru, yaitu seluruh calon menteri diserahkan dulu ke KPK. Ini harus didorong dilakukan terhadap pencalonan kepala daerah," kata Martin usai diskusi berjudul 'Mencari Sosok Pimpinan KPK Yang Ideal Versi Parlemen' di Cikini, Jakarta, Kamis (23/10/2014) kemarin.

Menurutnya, tak ada yang salah jika pembentukan kabinet saja Presiden meminta pertimbangan dari KPK, maka pada pemilihan calon gubernur, wali kota dan lain-lain juga harus meminta pertimbangan KPK.

Oleh karena itu KPK perlu memiliki data akurat rekam jejak para calon kepala daerah, namun tidak boleh hanya mengandalkan catatan dari surat pembaca di surat kabar.

"Maka pimpinan KPK yang kita harapkan adalah yang bisa mendukung peranan dari KPK. Yang bisa mengumpulkan data akurat bagi KPK ke depan," lanjutnya.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu boleh jadi bakal kebanjiran permintaan panitia seleksi pemilihan pejabat publik dalam rangka mencari jejak rekam calon. Tidak saja kepala daerah, tetapi pejabat di bawahnya.

Berita Rekomendasi

Dia berharap, KPK dapat memperkuat sistem informasi dan data. Pasalnya, KPK tidak saja memberikan informasi terhadap kiprah calon pejabat publik, tetapi juga data yang akurat kebenarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas