Kejagung Ogah Komentar Soal Arief Yahya Jadi Menteri Pariwisata
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Arief Yahya menjadi Menteri Pariwisata. Sebelumnya, Arief menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Arief Yahya menjadi Menteri Pariwisata. Sebelumnya, Arief menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom.
Untuk diketahui, saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom, Arief sempat beberapa kali dipanggil Kejagung untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun hingga dilantik sebagai menteri oleh Presiden Jokowi, Arief tak kunjung diperiksa jaksa. Atas adanya penunjukan tersebut, Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Andhi Nirwanto pun enggan berkomentar.
Menurut Andhi, dipilihnya Arief sebagai Menteri Pariwisata merupakan hak prerogatif dari Presiden. "Kami hormati apa yang jadi keputusan presiden dan kami bantu sepenuhnya apa yang diputuskan presiden," ucap Andhi di Kejagung, Senin (27/10/2014).
Kemudian Andhi juga meminta segenap pihak untuk membantu mensukseskan pemerintahan baru Jokowi-JK. "Mari kita sama-sama membantu kedepan bangsa Indonesia jadi lebih baik lagi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.