Bupati Muratara Diduga Terlibat Suap Rp1,9 Miliar untuk Seleksi CPNS
"Sejak pagi tadi sampai saat ini masih diperiksa penyidik," kata Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (28/10/2014), memeriksa Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Akisropi Ayub.
Ayub diperiksa menyoal dugaan suap senilai Rp1,9 miliar dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
"Sejak pagi tadi sampai saat ini masih diperiksa penyidik," kata Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri.
Namun terkait materi pemeriksaan terhadap Ayub, Ahmad enggan membeberkan secara detail.
Untuk diketahui, kasus bermula saat Polda Bengkulu menangkap PNS bernama M Rifai dan seorang perantara suap berinisial HE di Bengkulu, Jumat (12/9/2014) lalu.
Tidak hanya itu, Polda Bengkulu turut serta menangkap dua personel polri. Satu personel Brimob Polda Metro, satu lagi dari Polda Bengkulu.
Atas penangkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti Rp2 miliar yang diduga berasal dari CPNS. Lalu rencananya uang akan disetorkan ke Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.