Kisruh di Paripurna DPR, Kiai Maman: Hak Konstitusional Dikebiri dengan Modus Mati Microphone
Maman menilai, adalah hal yang sangat tidak etis di paripurna membiarkan konflik internal di PPP menjadi konsumsi umum.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
![Kisruh di Paripurna DPR, Kiai Maman: Hak Konstitusional Dikebiri dengan Modus Mati Microphone](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20141028_175746_meja-paripurna-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruhnya rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengagendakan kelengkapan AKD lantaran perseteruan dua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyisakan hal aneh bagi KH Maman Imanulhaq.
Anggota DPR dari Fraksi PKB bernomor anggota A-48 itu menuturkan saat pimpinan menutup sidang, beberapa anggota DPR RI dari F-PPP merangsek ke meja pimpinan. Sebuah meja terjungkal, botol-botol air minum terjungkal dan, beberapa gelas pecah.
Maman menyebut sesaat sebelum insiden terjadi, ia mencoba mengingatkan pimpinan sidang, Agus Hermanto untuk menghormati dinamika internal PPP. Maman menilai, adalah hal yang sangat tidak etis di paripurna membiarkan konflik internal di PPP menjadi konsumsi umum.
"Saya mencoba yang berkali-kali memnta izin pimpinan dan dipersilakan. Tetapi setiap mau bicara, microphone mati. Berkali-kali saya coba, menyala dan kembali mati. Puncaknya ketika substansi pembicaraan saya baru mulai soal bagaimana seharusnya kami, anggota DPR RI menghormati dinamika internal PPP. Tapi, pimpinan langsung memotong, sebelum ujaran saya dipotong, microphone mati lagi. Hak konstitusional kami dikebiri lewat modus mematikan microphone," kata Maman, Selasa (28/10/2014).
Maman menyayangkan adanya insiden itu. Tokoh muda NU dan pluralisme nasional ini menegaskan, proses pembahasan AKD harus mengacu kepada konstitusional dan prinsip saling menghargai.
"Kami harus menghormati dinamika di PPP, tapi seharusnya pimpinan sidang tidak membiarkan adanya ruang untuk saling memmbuka aib dan "aurat" politik di sini (paripurna). Bernegara itu berkonstitusi. Maka kita harus menghormati semua bentuk produk konstitusional termasuk keputusan Menkumham soal pengurus DPP PPP yang mengesahkan kepengurusan hasil Surabaya yang mengangkat Romi dkk," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana adanya kritik bahwa PKB dan teman-teman KIH menghambat kerja DPR dengan tidak segera menyampaikan nama-nama anggota AKD, Kyai Maman membantahnya. Ia justru melontarkan pertanyaan soal keputusan pimpinan menetapkan keputusan di tengah konflik yang masih terjadi.
"Siapa bilang kami tidak ingin segera kerja. Kami juga ingin bekerja. Pertanyaannya adalah ada apa? Kami membawa amanat konstitusional. Hingga kami tetap akan menunggu hasil konsultasi para pimpinan fraksi yg benar-benar memenuhi harapan konstituen kami. Kami bekerja untuk rakyat. Dan rakyat ingin sebuah proses yang "musyawarah mufakat"," katanya.