Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KMP Pertanyakan Legalitas Pimpinan DPR Tandingan Buatan KIH

Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan permasalahan tersebut harus dilihat dari aspek legalitas.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KMP Pertanyakan Legalitas Pimpinan DPR Tandingan Buatan KIH
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya (tengah) berbincang dengan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal dan anggota DPR RI lainnya sebelum dimulai Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014). Hari ini 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 melakukan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pimpinan DPR tandingan. Politisi PDIP Pramono Anung ditunjuk sebagai Ketua DPR.

Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan permasalahan tersebut harus dilihat dari aspek legalitas.

"Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA kalau permasalahan akan beda kalau MA melantik. Kalau tidak itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parlemen. Tapi kan tak ada. Sistem kita tak ada shadow parlemen itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Tantowi mempersilahkan KIH membuat pimpinan DPR tandingan. Namun ia mengingatkan pimpinan harus disahkan ketua Mahkamah Agung.

"Kalau ketua MA tak lantik, maka dia akan jadi liar kan? Permasalahannya akan beda kalau misalnya ketua MA juga lantik. Saya rasa tidak akan itu terjadi atas nama stabilitas politik," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas