KMP Pertanyakan Legalitas Pimpinan DPR Tandingan Buatan KIH
Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan permasalahan tersebut harus dilihat dari aspek legalitas.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pimpinan DPR tandingan. Politisi PDIP Pramono Anung ditunjuk sebagai Ketua DPR.
Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan permasalahan tersebut harus dilihat dari aspek legalitas.
"Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA kalau permasalahan akan beda kalau MA melantik. Kalau tidak itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parlemen. Tapi kan tak ada. Sistem kita tak ada shadow parlemen itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Tantowi mempersilahkan KIH membuat pimpinan DPR tandingan. Namun ia mengingatkan pimpinan harus disahkan ketua Mahkamah Agung.
"Kalau ketua MA tak lantik, maka dia akan jadi liar kan? Permasalahannya akan beda kalau misalnya ketua MA juga lantik. Saya rasa tidak akan itu terjadi atas nama stabilitas politik," tuturnya.