Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Suhardi: Penyidik Sudah Periksa Jokowi untuk Tersangka Obor Rakyat

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah memintai keterangan Jokowi sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komjen Suhardi: Penyidik Sudah Periksa Jokowi untuk Tersangka Obor Rakyat
Kompas.com/Sabrina Asril
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah memintai keterangan Joko Widodo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan petinggi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Aliyus juga membenarkan Jokowi telah diperiksa penyidik. "Sudah diperiksa (Jokowi, red), saya lupa tanggalnya. Berkasnya juga sudah di Kejaksaan Agung," kata Suhardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Menurut informasi, Jokowi diperiksa penyidik pada 17 Oktober 2014 atau sebelum dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia. Jokowi saat itu sudah mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selama pemeriksaan berlangsung, Jokowi membantah informasi yang tak benar mengenai dirinya.

Kasus Obor Rakyat selama ini sempat berlarut pasalnya penyidik sulit mencocokkan jadwal pemeriksaan Jokowi sebagai korban lantaran kesibukannya saat menjadi calon presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Penyidik telah menetapkan status tersangka pada Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyosa. Keduanya dijerat Pasal 310 dan Pasal 311, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas