Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal Terbelahnya DPR
Ferry yang menduduki jabatan kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang di dalam Kabinet Kerja ini mengungkapkan belum saatnya Presiden mengeluarkan Perppu.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, yang mewakili eksekutif mengungkapkan saat ini Presiden Joko Widodo belum mau fokus terhadap kisruh yang melanda internal DPR RI, yang berujung pada permintaan KIH agar Presiden keluarkan Perppu MD3.
"Kerjakan program kerja pemerintah dulu saja. Masalah itu nanti saja. Toh mekanismenya kan sudah jalan," ujar Ferry di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Ferry yang menduduki jabatan kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang di dalam Kabinet Kerja ini mengungkapkan belum saatnya Presiden mengeluarkan Perppu.
Menurut syarat Perppu itu sendiri, baru bisa dikeluarkan apabila salah satunya ada kondisi yang darurat.
Ferry mengatakan kondisi di DPR saat ini masih bisa diatasi, yaitu dengan menjalankan penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat. Menurut Ferry, saat ini penyelesaian itu yang masih belum dilakukan oleh anggota dewan.
"Itu seninya. Yang belum dipakai ya seni itu. DPR Kalau tensinya lagi tinggi, jangan dilawan keras, harus diredakan, skors, lalu lobi," tutur Ferry.