Fadli Zon Berikan Bantuan Hukum Untuk Penghina Jokowi
Sebagai pribadi Fadli Zon bakal memberikan bantuan hukum dengan menunjuk seorang pengacara untuk menangani kasus Arsyad
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi kediaman keluarga Muhamad Arsyad (23) yang ditahan karena menghina Presiden Joko Widodo dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan gambar pornografi di Facebook, Jumat (31/10/2014) pagi.
Dalam kunjunganya, Fadli mengatakan, sebagai pribadi dirinya bakal memberikan bantuan hukum dengan menunjuk seorang pengacara untuk menangani kasus Arsyad. (Baca: Presiden Jokowi Akan Memaafkan Muhamad Arsyad)
Fadli yang datang dengan kendaraan dinasnya, Toyota Royal Saloon bernopol RI 53 itu tiba di lokasi, Jl. H. Geni RT 06/01, Kampung Rambutan, Jaktim, sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (31/10/2014).
"Kami usahakan penangguhan penahanan, nanti kita perkuat disitu," kata Fadli kepada wartawan.
Fadli yang datang sebagai wakil rakyat, menyatakan siap membantu berapapun pengacara yang dibutuhkan.
"Pengacara pro bono, kami siap menyiapkan berapapun pengacara yang dibutuhkan," katanya.