Orang Tua Penghina Jokowi Disuntik Modal Usaha Rp35 Juta
"JMP menyerahkan bantuan Rp35 juta. Dana ini hasil dari iuran anggota JMP," kata Nanik.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Merah Putih (JMP) memberi bantuan modal usaha untuk keluarga Muhammad Arsyad (MA), tukang sate yang menjadi tersangka penghina Presiden Joko Widodo hingga ditahan di Bareskrim, Mabes Polri.
Ketua Presidium JMP, Nanik S Deyang, menyerahkan bantuan modal usaha langsung kepada keluarga MA. "JMP menyerahkan bantuan Rp35 juta. Dana ini hasil dari iuran anggota JMP," kata Nanik saat mengunjungi kediaman MA di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, (31/10/2014).
Nanik menuturkan modal usaha sebagai bantuan. Sebab, MA yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga sebagai buruh kipas sate meringkuk di tahanan polisi karena dituduh menghina Presiden Jokowi. "Kami berharap ini benar-benar dimanfaatkan untuk menjalankan usaha, bukan untuk yang lain," ucapnya.
Orang tua MA yang menerima bantuan langsung, berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk modal usaha. Terlebih pascapenahanan MA otomatis mengganggu kehidupan sehari-hari keluarga itu.
Nanik mengatakan JMP akan mendukung keluarga MA dan mengupayakan perlindungan terhadap MA selama dalam proses hukum.