Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramadhan: Saya dan Ruhut Pernah Dibuat Foto Telanjang, Kami Tak Adukan

Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu menganggap serius soal penghinaan yang dilakukan Muhammad Arsyad

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ramadhan: Saya dan Ruhut Pernah Dibuat Foto Telanjang, Kami Tak Adukan
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Muhamad Arsyad (23) tukang tusuk sate yang ditangkap polisi karena menghina Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu menganggap serius soal penghinaan yang dilakukan Muhammad Arsyad (23) alias Imen di jejaring sosial, Facebook.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan sebagai pejabat negara, Jokowi harusnya menghentikan penangkapan Imen itu.

"Ramadhan Pohan bersama Ruhut Sitompul juga pernah dibikin jadi bayi, telanjang bulat, kepalanya jadi kepala kami. Kami adukan nggak itu yang melakukan? Ya enggak. Kami kan pejabat negara," ujar Pohan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Lagi pula, lanjut Pohan, harus bisa dibedakan penghinaan yang dilakukan Imen dengan fitnah hukum. Menurut dia, penghinaan yang dilakukan Imen bukan lah orang hebat atau orang berbahaya yang perlu mendapat tanggapan atau perhatian sedikit.

"Ini adalah orang biasa, yang sudah minta maaf, minta ampun, ibunya juga sudah minta maaf, sembah sujud kepada presiden Jokowi dan saya kira udah selesai di sana," kata Pohan.

Kondisi akan berbeda jika Imen melakukan perlawanan dan menentang terus menerus. Oleh karena itu, Pohan mengatakan jika Jokowi tidak mau di-bully, maka jangan menjadi politikus.

"Kalau misalnya Presiden Jokowi itu enggak mau di-bully atau seperti itu ya jangan jadi presiden, (jangan) jadi politisi. Itu menurut saya ya. Karena saya digitukan saya biasa saja," tukas Pohan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas