Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Jokowi Pasti Maafkan MA, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Namun, proses hukum pidana di kepolisian harus tetap dilanjutkan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ruhut: Jokowi Pasti Maafkan MA, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tribunnews/Herudin
Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menjadi nara sumber pada diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014). Diskusi ini membahas sosok pimpinan KPK yang ideal versi parlemen. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Demokrat, Ruhut Sitompul, meyakini jauh-jauh hari Presiden Joko Widodo memaafkan perbuatan Muhammad Arsyad. Namun, proses hukum pidana di kepolisian harus tetap dilanjutkan.

"Jokowi pasti 100 persen memaafkan MA, karena Jokowi orang yang santun. Tapi, ini masalah hukum. Nggak baik kalau pelanggaran dibiarkan. Seharusnya jangan (dihentikan). Kasus harus jalan terus," kata Ruhut saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (1/11/2014).

Ruhut pun mengingatkan Kepala Bareskrim, Komjen Suhardi Alius agar tidak mau diintervensi menyusul upaya Wakil Ketua DPR Fadli Zon 'pasang badan' sebagai penjamin penangguhan penahanan MA.

"Ini tantangan bagi kepolisian yang merupakan mitra kerja kami," kata Ruhut selaku anggota Komisi III Bidang Hukum DPR.

Direktorat II Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan MA (23 th), karena memasang foto Jokowi dan Megawati Soekarnoputri hasil edit dengan content pornografi di akun Facebook miliknya.

Ia dikenakan pasal UU Pornografi, pasal KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU ITE. Dia terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas