Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Ingatkan Kementan Tak Menjadi Lahan Korupsi

"Jadi harus dikelola betul-betul untuk memastikan tidak ada praktek korupsi," kata Emerson.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW Ingatkan Kementan Tak Menjadi Lahan Korupsi
penasusdape.wordpress.com
Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Terpilihnya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Kerja pada pemerintahan Joko Widodo diharapkan bisa mengatasi persoalan bidang korupsi di Kementerian Pertanian.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho mengingatkan, Kementerian Pertanian agar tidak menjadi lahan korupsi.

Ia berpendapat Kementerian Pertanian membutuhkan sosok yang pro terhadap anti korupsi. Hal ini berdasarkan besarnya anggaran yang diperoleh Kementerian Pertanian sehingga perlu untuk diwaspadai.

"Kementerian Pertanian ini paling banyak mendapat anggaran dari pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," kata Emerson saat diskusi bertajuk "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian era Jokowi JK" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).

Sejauh ini Kemeterian Pertanian memiliki anggaran cukup besar di bawah Kemeterian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan.

"Jadi harus dikelola betul-betul untuk memastikan tidak ada praktek korupsi," kata Emerson.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kementerian Pertanian terjadi beberapa kasus korupsi. ICW mencatat setidaknya ada enam kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Pertanian. Diantaranya impor daging sapi, bandar lampung, proyek pengadaan benih, proyek benih kopi, pupuk, serta pengalihan bibit palawija.

"Banyak kasus di Kementan, ini membuat publik patut mencurigai karena rentan praktek korupsi khususnya terkait proyek pengadaan barang," kata Emerson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas