Raden Nuh: Jangankan Berbuat Pemerasan, Memikirkannya Saja Saya Tak Pernah
Raden menyatakan klarifikasi di media miliknya, yakni Asatunews.com.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum ditangkap petugas Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Minggu (2/11/2014) dini hari, Raden Nuh sempat menyatakan klarifikasinya.
Raden menyatakan klarifikasi di media miliknya, yakni Asatunews.com. Tulisan itu diakhiri dengan tempat dan tanggal Raden menulis, yakni Semarang, 1 November 2014.
Sedangkan berita mengenai klarifikasinya dimuat pada Sabtu (1/11/2014) pukul 09.50 WIB. Tidak sampai 24 jam setelah klarifikasi dimuat, Raden dibekuk di Jalan Tebet Barat Dalam V, di depan kantor Asatunews.com dan kamar kos teman wanitanya. Klarifikasi antara lain memuat ia mengakui menerima uang sekitar Rp 325 juta untuk operasional perusahaan media online.
Berikut klarifikasi Raden dalam situs berita miliknya itu:
Sehubungan dengan informasi yang saya terima mengenai tuduhan kepada saya yang disebutkan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Abdul Satar atau dan Wahyu Sakti Trenggono dengan ini disampaikan klarifkasi sebagai berikut :
1. Saya tidak pernah dan tak akan pernah melakukan pemerasan terhadap Abdul Satar atau Wahyu Sakti Trenggono atau siapa pun juga, baik pada masa lalu, sekarang atau masa akan datang karena tindakan itu jauh dari sifat dan karakter saya. Jangankan berbuat pemerasan, memikirkannya saja saya tak pernah.
2. Apalagi jika disebutkan saya memeras Abdul Satar atau biasa saya panggil Abangda Satar atau WS Trenggono, bahkan UNTUK MEMINTA UANG kepada Satar atau Trenggono, saya tidak pernah, meski Satar dan Trenggono kerap menawarkan bantuan uang atau lainnya kepada saya. Karena secara ekonomi, saya cukup mampu dan ketika ditawarkan bantuan uang dengan berbagai alasan, saya selalu menolak.
3. Benar bahwa saya ada menerima sejumlah uang, kalau tidak salah sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 275 juta pada pertengahan oktober 2014 lalu, terhadap pemberian uang tersebut saya sampaikan sebagai berikut :
Uang tersebut adalah untuk penggantian biaya operasional perusahaan/ kantor PT Asatu Media Perdana Bangsa yang merupakan milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono, saya dan Hari Koeshardjono. Di mana kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51% adalah milik Abdul Satar dan Trenggono, 35% milik saya dan Abadullah Rasyid, serta 14% milik Hari Koeshardjono. Namun, dalam akte perusahaan, saham milik Satar dan Trenggono dititipkan atas nama Hari Koes Hardjono.
Penyerahan uang sebanyak dua kali dilakukan di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya 17 Tebet, Jakarta selatan.Penyerahan kedua pada tanggal 16 Oktober 2014 sekitar pukul 13.30 WIB di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya No. 17 lantai 2. Di mana pertemuan itu adalah inisiatif dari Satar setelah pertemuan pertama beberapa hari sebelumnya yang mana juga merupakan inisiatif dari Satar melalui ajakan pertemuan kepada saya melalui pesan bbm (blackberry messenger)
Pada pertemuan pertama, Abdul Satar mengundang bertemu dan mengajak makan siang saya tanpa menyebutkan alasan dan maksud pertemuan. Setelah makan siang, barulah Abdul Satar menanyakan mengenai kondisi perusahaan PT Asatu Media Perdana Bangsa yang mengelola media online Asatunews.com. Saya jelaskan bahwa sejak Abdul Satar dan Trenggono tidak lagi atau menghentikan transfer biaya operasional kepada Asatunews sejak sekitar bulan Juni 2014 lalu, Asatunews memliki hutang di mana-mana, termasuk pada karyawan sendiri.
Asatunews didirikan atas inisiatif Wahyu Sakti Trenggono pasca pertemuan dengan saya, Hari Koeshadjono, Abdullah Rasyid dan Wahyu Sakti Trenggono pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2013, sekitar pukul 18.30 hingga pukul 21.30 di Opal Cafe, Tebet Green Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Abdullah Rasyid yang pada saat itu adalah Staf Khusus Menko Hatta Rajasa pada hari Senin siang sekitar pukul 15.00 Wib bertemu dengan saya di Aceh Corner Bidakara, Jl.MT Haryono Jakarta Selatan. Menurut Abdul Rasyid, ia ketika itu ditugaskan Menko Hatta Rajasa untuk menemui saya. Pada saat pertemuan itu juga hadir M Fahrudin (mantan sekjen KNPI) yang juga Sekretaris Polkam DPP Partai Demokrat.
Pada saat pertemuan itu, Abdullah Rasyid menerima telepon dari seseorang yang kemudian baru diketahui orang itu adalah Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pengusaha nasional tangan kanan Menko Hatta Rajasa. Di sela-sela pembicaraan telpon Rasyid dengan Wahyu Sakti Trenggono, tiba-tiba Abdullah Rasyid mengatakan Trenggono ingn bertemu saya, yang saya tolak karena saya tidak mengenalnya sama sekali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.