Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Jangan Lecehkan Presiden dan Lambang Negara

Kapolri berharap masyarakat bisa belajar dari kasus Muhammad Arsyad (MA) tersangka penghina Presiden Joko Widodo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kapolri: Jangan Lecehkan Presiden dan Lambang Negara
TRIBUNNEWS.COM/Nurmulia Rekso Purnomo
Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pelecehan terhadap presiden maupun lambang-lambang negara.

Kapolri berharap masyarakat bisa belajar dari kasus Muhammad Arsyad (MA) tersangka penghina Presiden Joko Widodo.

Siapapun presidennya, imbuh Kapolri, merupakan lambang negara ini yang harus dihormati. Bukan dilecehkan dalam bentuk apapun.

Sebab, tegas Sutarman, siapa lagi yang menghormati Jokowi yang menjadi lambang negara ini, kalau bukan masyarakat Indonesia sendiri.

"Siapa lagi yang harus menghormati presiden kita, lambang-lambang negara kita, kalau bukan Kita sendiri. Itu sudah merupakan kewajiban bagi bangsa Indonesia untuk menghormati simbol-simbol negara yang kita miliki," tegas Kapolri di komplek kantor presiden, Jakarta, Senin (3/11/2014).

"Simbol-simbol negara itu, Baik bendera merah putih. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas