KPK Diminta Terlibat Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMN
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Yudi Latief, Benny Susetyo, Sri Palupi, Karyono Wibowo dan tokoh lainnya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilibatkan pada seleksi calon menteri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK juga diminta ikut dalam memberikan masukan seleksi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita minta KPK secara proaktif untuk terlibat dalam seleksi direksi-direksi dan komisaris BUMN agar BUMN kita nggak jadi satu trah dari praktik-praktik yang selama ini terjadi, peluang korupsi," ujar Koordinator Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, saat memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Menurut Chalid, jika BUMN sehat, akan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Chalid, hasil pertemuan mereka yang tergabung dalam Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih dengan pimpinan KPK, KPK akan menindaklanjutinya.
"KPK mengatakan berdasarkan undang-undang yang ada mereka menargetkan siapapun pejabat publik yang potensial menyalahgunakan kekuasaannya akan ditindaklanjuti," kata Chalid.
Selain meminta keikusertaaan KPK dalam pemilihan direksi dan komisaris BUMN, Chalid Dkk juga meminta KPK memprioritaskan memeriksa para menteri dan pimpinan DPR yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Ini semacam pertanggungjawaban KPK karena sebelumnya KPK menyebutkan bahwa ada nama-nama yang ditandai dalam kabinet dengan tanda merah, tanda kuning. Tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. apakah yang bersangkutan terpilih jadi anggota kabinet atau tidak seharusnya bagi KPK untuk segera mengusut kasus korupsi," tambah Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Yudi Latief, Benny Susetyo, Sri Palupi, Karyono Wibowo dan tokoh lainnya. Mereka mengaku diterima wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja.