Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Minta masyarakat Aktif Awasi Kapal Penangkap Ikan

"Kita mengambil langkah mengajak masyarakat aktif mengupload data-data kepemilikan kapal baik asli Indonesia maupun asing."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Susi Minta masyarakat Aktif Awasi Kapal Penangkap Ikan
Kompas.com
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, meminum segelas kopi yang disuguhkan nelayan saat kunjungannya ke TPI Pangandaran, Sabtu (1/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat aktif mengawasi penangkapan ikan di laut. Hal tersebut dikatakan Susi usai membahas moratorium penangkapan ikan oleh kapal besar bersama Polri.

"Kita mengambil langkah mengajak masyarakat aktif mengupload data-data kepemilikan kapal baik asli Indonesia maupun asing. Kami ingin masyarakat menjadi salah satu mata pengawas kami,," ujar Susi di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Susi mengatakan penangkapan ikan oleh kapal besar di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ekspliotasi tersebut tanpa ada timbal balik seimbang bagi bangsa Indonesia. Dampak buruknya, Indonesia mengalami kerugian karena tidak ada pemasukan.

"Ini tidak bisa ditunda lagi karena kerugian Indonesia sangat besar. Di seluruh dunia, Indonesia satu-satunya yang memperbolehkan kapal bendera asing fishing diteritori kita sendiri. Cuma di Indoensia," ujar Susi.

Susi mengatakan setelah ada moratorium, KKP bersama Polri akan memperketat pengawasan aktivitas penangkapan di laut. Moratorium yang sudah ditandatangini tersebut akan dikirimkan ke Kemenkumham untuk ditandatangani.

"Rencana moratorium surat sudah diajukan hari ini pada Kemenkumhan. Permen saya buat agar bisa diundangkan setelah ditandatangani kemenkumham," sambung bos Susi Air itu.

Berita Rekomendasi

Selain penertiban kapal besar, moratorium juga membahas larangan transit bongkar muat kapal di laut lepas. Penertiban akan dilakukan dengan operasi yang dilakukan bersama jajaran Polri dan TNI setelah peraturan resmi berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas