Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Hilangkan DAK-DAU Daerah yang Tidak Terapkan "One Stop Service"

"Daerah kabupaten, kota, maupun provinsi yang belum mempunyai one stop service bisa nanti DAK-nya dihilangkan," kata Jokowi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Akan Hilangkan DAK-DAU Daerah yang Tidak Terapkan
Tribunnews.com/Andri Malau
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengumpulkan seluruh Gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2014). Jokowi akan membuka Rakornas Kabinet Kerja 2014 bersama para Gubernur dan Kapolda serta kabinet kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh kepala daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota memiliki sistem pelayanan perijinan "Satu Kali Selesai" (One stop Service) di daerah masing-masing.

Alasannya, menurut Jokowi, karena bangsa Indonesia akan melakukan promosi besar-besaran agar investor masuk  ke dalam negeri. Hal ini tak lain agar pembangunan menyeluruh dan mensejahterakan rakyat di seluruh daerah bisa terlaksana dengan baik.

"Ini adalah wajib bagi kita semuanya. Kita harapkan seluruh Gubernur menyampaikan kepada Bupati, Walikota bahwa semua kota, kabupaten, wajib punya one stop service. Karena kita akan mulai promosi besar-besar mengenai investasi," ungkap Jokowi dalam sambutannya membuka rapat kordinasi nasional kabinet kerja dengan gubernur dan Kapolda serta kabinda di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Jokowi mengingatkan seluruh pejabat negara dan daerah harus sadar bahwa APBN sangat terbatas sekali jumlahnya dan satu-satunya jalan untuk mempercepat proses pembangunan adalah investasi.

Namun, tegas Jokowi, tidak semua investasi serta merta diizinkan sehingga perlu ada pilar memilahnya.

"Kalau infrastruktur silakan masuk, entah untuk pelabuhan, tol, untuk power-plan, untuk rel kereta api, investor silahkan," ungkap Jokowi.

Karena itu Jokowi memberikan tenggat waktu satu tahun untuk setiap daerah berbenah dan menyiapkan sistem tersebut di daerah masing-masing. Kalau tidak juga, maka sanksi politik anggaran akan diterapkan untuk daerah tersebut. Seperti menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi.

Berita Rekomendasi

"Daerah kabupaten, kota, maupun provinsi yang belum mempunyai one stop service bisa nanti DAK-nya dihilangkan, kita stop DAK-nya. Ini politik anggaran," Jokowi tegaskan.

"Bisa saja nanti hitungan DAU-nya dikurangi. Karena ini meskipun saya tahu, hitung-hitungan DAK itu ada caranya tapi memang harus kita lakukan supaya kita bisa men-drive agar semuanya siap dengan one stop service ini. Karena ini yang selalu dikeluhkan oleh dunia investasi, perijinan. Karena keluhannya perijinan," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas