Ini Sikap Koalisi Merah Putih Terkait Penembakan di Kediamaan Amien Rais
KMP nilai aksi penembakan itu, adalah sebuah teror penghinaan terhadap tokoh bangsa.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) mengutuk keras aksi penembakan mobil yang terjadi di rumah Amien Rais di Yogyakarta, oleh orang tak dikenal, Kamis (6/11/2014) dinihari.
Tindakan itu merupakan suatu bentuk teror tindak kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, mereka meminta Kepolisian Republik Indonesia (polri) untuk segera menindak atas teror tersebut.
"Polisi harus dengan cepat bergerak untuk menangkap penebar teror itu, jangan sampai masalah ini menjadi berkepanjangan sehingga menimbulkan banyak persoalan baru," kata Koordinator pelaksana KMP Idrus Marham, kepada wartawan, Kamis (6/11/2014) malam.
Menurut Sekjen Partai Golkar ini, dirinya juga mengutuk keras kejadian tersebut. Untuk itu menurutnya, polri harus segera mengambil tindakan dengan menangkap pelaku yang membuat teror tersebut.
"Kami menuntut kepada kepolisian untuk mengambil langkah agar pelaku dapat ditangkap. Karena dari situ, kita bisa mengetahui apa itu motivasi. Karena pasti ada sesuatu hal dibalik aksi semua ini," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Idrus, aksi penembakan itu, adalah sebuah teror penghinaan terhadap tokoh bangsa. "Secara tidak langsung, aksi teror tersebut juga mencederai proses demokrasi, ini tidak bisa ditolelir," tegasnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku enggan menduga penyebab adanya penembakan yang terjadi di kediaman Amien Rais. "Kita tentu tidak bisa berspekulasi, tapi apa yang terjadi itu, tidak bisa dipisahkan dari politik," kata Fadli.
Namun politikus Partai Gerindra itu berharap hal itu tidak benar. Dirinya mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Sebagai pimpinan DPR, Fadli juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan teror itu.
"Jika dibiarkan tindakan ini bisa ditiru. Melihat fenomena yang biasa teror terhadap politik termasuk yang tidak dibenarkan karena mencederai demokrasi, sistem pergaulan. Ngga boleh ada kekerasan bersifat fisik," katanya.
Menurutnya, jika ada niat sungguh-sungguh, bukan hal sulit bagi polisi untuk menangkap pelaku teror tersebut. "Polisi harus menangkap orang seperti itu. Kalau mau pasti bisa menangkap itu," kata Fadli.
"Sejauh ini tak ada insiden seperti itu, kalau ini ada dan tujuan politik, polisi harus segera menangkap," tambahnya.
Sebelumnya, aksi teror mengancam Amien Rais. Rumah mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Pandensari, RT 01 RW 03, Condong Catur, Sleman, DIY, ditembak orang tak dikenal.