Ruhut: DPR Masih Terbelah, Kartu Jokowi Tidak Melanggar Konstitusi
uru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membela "kartu sakti" yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membela "kartu sakti" yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, persetujuan DPR atas Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar tidak diperlukan, karena saat ini DPR masih dilanda konflik internal dan belum siap bekerja. (baca: Kartu Indonesia Pintar Belum Sampai ke Pelajar di Garut )
"Tidak melanggar konstitusi, karena kita DPR-nya saja masih begini, terbelah menjadi dua kubu," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Ruhut menambahkan, Jokowi harus bekerja cepat untuk memenuhi janji-janjinya saat pemilu presiden 2014 lalu. Jokowi, kata dia, tidak bisa menunggu konflik DPR yang hingga saat ini belum diketahui kapan akan selesai.
"Saya mohon Indonesia Hebat dan Merah Putih bergabung jadi Indonesia Merah Putih Hebat," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, dana kartu sakti tersebut didapatkan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah Badan Usaha Milik Negara.