Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joko Sudah Hubungi Haji Lulung Soal Posisi Ketua PPP DKI

Joko mengaku siap mengemban amanat yang harus dipikul untuk membangun PPP DKI Jakarta yang solid.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Joko Sudah Hubungi Haji Lulung Soal Posisi Ketua PPP DKI
Warta Kota/henry lopulalan
AMBIL SUMPAH - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung Lunggana dari Partai PPP sebelum mengucapkan sumpah jabatan di dalam sidang paripurna khusus DPRD DKI Jakarta untuk periode tahun 2014-2019 di Gedung DPRD, Jalan Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2014). Warta Kota/henry lopulallan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Joko Krismiyanto mengklaim menggantikan Abraham Lunggana atau Haji Lulung di PPP.

Joko diangkat menjadi Ketua DPW PPP DKI oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Soal hal itu, Joko mengaku siap mengemban amanat yang harus dipikul untuk membangun PPP DKI Jakarta yang solid.

"Saya tidak menafikan peran Lulung membangun PPP. Karena itu pilihan politik Lulung ikut Djanz Farid saya ikut Romi," kata Joko ketika dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Joko juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Lulung mengenai pemecatan tersebut. "Sudah saya sampaikan," tuturnya.

Ia mengaku tetap berteman dengan Lulung, meski dirinya telah menerima surat keputusan penetapan PPP. "Prinsipnya dia nggak masalah," kata Joko.

Informasi yang dihimpun, pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

Berita Rekomendasi

SK tersebut berisi memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas