DPR Desak Presiden Jokowi Jelaskan Pendanaan KIS, KIP, dan KKS
DPR RI menegaskan masih menunggu penjelasan pendanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menegaskan masih menunggu penjelasan pendanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.
"DPR akan menunggu penjelasan itu," kata anggota DPR RI, Erik Satya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Menurut Erik, Presiden Jokowi harus jelaskan mengingat ketiga kartu sakti tersebut seolah-olah adalah kebijakan baru pemerintah.
Apabila dananya merupakan alokasi yang masih tertampung di dalam APBN yang disetujui tahun 2014, maka itu tidak perlu persetujuan DPR RI.
"Tapi harus menyatakan bahwa kartu itu sebetulnya hasil modifikasi dari program yang lama. Misalnya SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan sebagainya yang sudah pernah ada. Nah itu bilang aja bahwa sudah dijelmakan menjadi KIP, KIS, KKS," tukas Wakil Ketua Komisi VII itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.