Jokowi Diminta Segera Tuntaskan Kasus GKI Yasmin dan Lainnya
“Sampai hari ini, dalam perjalanan bangsa 69 tahun masih terlihat upaya untuk mendelegitimasi Pancasila," kata Bernard.
Penulis: Hasanudin Aco
![Jokowi Diminta Segera Tuntaskan Kasus GKI Yasmin dan Lainnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jemaat-gki_20141109_01_20141109_172627.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Komunikasi Indonesia meminta Presiden Joko Widodo dan pembantu-pembantunya untuk segera menyelesaikan masalah hak dan kebebasan beragama yang tidak diselesaikan oleh pemerintah sebelumnya seperti kasus GKI Yasmin, kasus HKBP Ciketing, kasus Ahmadiyah, kasus Syiah dan kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah.
“Sampai hari ini, dalam perjalanan bangsa 69 tahun masih terlihat upaya untuk mendelegitimasi Pancasila.
Upaya tersebut selalu menimbulkan ketidakstabilan politik yang menjerumuskan bangsa kita ke dalam konflik politik yang sia-sia dan berpotensi memecahbelah kesatuan bangsa Indonesia,” ungkap Ketua Pengurus Yayasan Komunikasi Indonesia Bernard Nainggolan ketika berpidato pada peringatan "69 Tahun Pelayanan Kristen di Bidang Politik Melalui Pohon Terang" di Jakarta, Senin (10/11/2014), seperti dalam rilisnya ke Tribunnews.com.
Presiden, kata dia, tidak boleh melepaskan tanggung jawab dengan argumentasi bahwa hak beragama yang terjadi di daerah menjadi tanggung pemerintah daerah.
Yayasan Komunikasi Indonesia menyatakan prihatin banyaknya peraturan daerah yang diskriminatif dan bertentangan dengan idiologi negara.
Karena itu Bernard mendesak pemerintah segera menata ulang proses legislasi nasional yang selama ini berasal dari berbagai instansi sektoral yang sifatnya parsial, tidak komprehensif dam bertentangan dengan nilai Pancasila.
“Kita harus mewaspadai duplikasi anggaran tersembunyi dalam pembahasan RUU-RUU Peraturan Daerah,” imbuhnya.
Sebagai kelanjutan dari Partai Kristen Indonesia(Parkindo) yang didirikan 10 November 1945 dan kemudian berfusi dengan Partai Demokrasi Indonesia(PDI) tahun 1973, Yayasan Komunikasi Indonesia tetap pada tekadnya untuk menjaga Pancasila sebagai consensus nasional yang final.
Juga tekad untuk menghidupkan nilai kebangsaan dalam pluralisme yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Perjuangan Parkindo terhadap kebebasan beragama bagi para pemeluknya tetap konsisten sejak awal kebangkitan nasional, di era perjuangan kemerdekaan sampai dengan sekarang,” jelas Bernard.
Yayasan Komunikasi juga melihat, bahwa masalah urgen yang kita hadapi sekarang ini adalah merosotnya etiks politik yang tidak lagi dilandasi nilai-nilai spiritual agama.
“Moralitas politik terabaikan, tujuan mensejahterakan rakyat terpinggirkan dan korupsi membudaya sampai ke sendi-sendi kehidapan masyarakat,” kata Bernard seraya menambahkan, politisi kita semakin banyak tetapi mengabaikan prinsip etika, akhirnya kita kehilangan sososk kenegarawanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.