Prananda Paloh Soroti 3 Desa di Kalimantan Utara Diklaim Malaysia
Menurut Prananda ini juga termasuk apakah ada pelanggaran wilayah dari luar masuk ke wilayah Indonesia.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prananda Surya Paloh, Anggota Komisi I DPR RI, menanggapi temuan baru-baru ini dari anggota Fraksi PAN DPR bahwa 3 dari 10 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah diakui dalam wilayah Malaysia.
Menurut Prananda ada tiga hal yang mendasar terkait itu yaitu re-check diplomatik, respons kewilayahan dan pemberdayaan ekonomi serta pertahanan wilayah terdepan.
"Yang pertama adalah Parlemen harus melakukan pengecekan apakah ada klaim yang tumpang tindih dengan wilayah perbatasan," kata Prananda dalam keterangannya, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia ini juga termasuk apakah ada pelanggaran wilayah dari luar masuk ke wilayah Indonesia.
"Ini juga harus didukung oleh TNI dan kementerian terkait seperti menteri dalam negeri. Ini akan menjadi bahan bagi pertimbangan Presiden dalam melakukan tindakan secara politik. Ini kemudian juga harus dilaporkan ke komisi 1 DPR untuk mendapatkan saran, masukan dan juga dukungan jika diperlukan," ujar politisi Partai NasDem ini.
Kedua, lanjut Prananda, yang dimaksudkan sebagai respons kewilayahan adalah segala sesuatu yang dianggap perlu untuk mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi warga negara yang ada disitu.
"Jika misalnya ada pelanggaran wilayah yang melibatkan militer Malaysia di wilayah kita, maka hendaknya pemerintah tidak ragu memberikan respons yang akurat, termasuk pengerahan batalyon terdekat atau memobilisasi skuadron terdekat sebagai langkah balasannya," katanya.
Meskipun, dia tidak yakin itu dilakukan oleh pihak tetangga Malaysia namun setidaknya adanya coverage surveillance yang konsisten diperlukan diwilayah itu.
Yang terakhir, lanjut Prananda, adalah sebuah prinsip pertahanan terintegrasi berbasis kekuatan sosial. Dimana jika ekonomi kuat di wilayah terdepan, maka otomatis menjadi wilayah yang semakin strategis untuk dijaga.
"Namun penjagaan yang kuat juga akan menimbulkan efek resiprokal untuk kondusifnya iklim usaha semakin baik," kata dia.
Artinya, lanjut Prananda, untuk menyejahterakan warga perbatasan bukan semata tugas pemerintah daerah namun juga harus didukung pemerintah pusat.
Demikian juga untuk menggelar kekuatan dengan orientasi ancaman dari luar di wilayah terdepan, merupakan tanggung jawab pusat.
"Dengan demikian tercapai efek benteng sosial, ekonomi dan militer yang kuat untuk keutuhan wilayah kita. Ini tidak hanya berlaku pada Kalimantan Utara saja, namun juga seluruh wilayah terdepan Indonesia," katanya.