Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan LHKPN, Menteri Ferry Enggan Mengungkapkan Jumlahnya

Ferry Mursyidan Baldan, sore ini mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Laporkan LHKPN, Menteri Ferry Enggan Mengungkapkan Jumlahnya
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Ferry Mursyidan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, sore ini mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat tiba di KPK sekitar pukul 15.25 WIB, Ferry mengaku tinggal memperbaharui data harta kekayaannya karena sudah pernah menyerahkan LHKPN pada 2002.

"Melaporkan sebagai kewajiban. Saya karena saya sudah pernah melaporkan sehingga saya tinggal mengapdet saja," ujar Ferry kepada di wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Ketika ditanya jumlah harta yang dilaporkan, Ferry enggan mengungkapkannya. Menurut dia, hartanya tidak beda jauh dibandingkan 12 tahun lalu.

"Ada peningkatanlah. Ya biar nanti diumumkan KPK saja. Bedanya kalau yang lalu legislatif sekarang eksekutif. Itu aja," tukas Ferry.

Sekedar informasi, berdasarkan LHKPN Nomor NHK 12972 tanggal 20 Agustus 2002, Ferry memiliki Rp 930.167.000 dan USD 1800.

Harta tersebut terdiri dari Harta bergerak Rp 470.000.000, harta bergerak Rp 206.000.000, giro dan setara kas senilai Rp 160.000.000 dan utang Rp 53.333.000.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas