NasDem Minta Revisi UU MD3 yang Sandera Pemerintah
Juru Bicara Fraksi NasDem Zulfan Lindan mengatakan KIH tetap dalam posisi revisi UU MD3 yang dianggap memang menyandera pemerintah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem angkat bicara mengenai kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Kesepakatan dua kubu itu tercapai di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Juru Bicara Fraksi NasDem Zulfan Lindan mengatakan KIH tetap dalam posisi revisi UU MD3 yang dianggap memang menyandera pemerintah.
"Bila revisi tidak segera disetujui KMP maka kesepakatan sulit tercapai. Namun bila merujuk pada pernyataan ketum PAN Hatta Rajasa KMP bisa menerima revisi yang diminta KIH," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi partai politik di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) segera berdamai, dengan adanya kesepakatan perubahan pasal-pasal yang mengatur hak anggota DPR dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Kesepakatan kedua pihak tercapai setelah beberapa pertemuan antara perwakilan kedua kubu yang diakhiri dengan penandatanganan draf kesepakatan di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, Jakarta, Sabtu (15/11/2014) petang.
"Tadi malam, pimpinan parpol KMP mengadakan pertemuan dan kami sudah menghasilkan suatu kesepakatan. Dan dari pembicaran sore ini, kami mencapai suatu kesepahaman," kata Hatta usai pertemuan.