Jokowi Dinilai Ambil Jalan Pintas
ICW pun menyampaikan catatan kritis terhadap kebijakan menaikkan BBM bersubsidi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Jokowi-JK telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), premium menjadi Rp 8.500/litter dan solar menjadi Rp 7.500/liter.
Berdasarkan perhitungan dan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), kenaikan BBM akan berdampak pada tahun Anggaran 2014 akan terjadi perkiraan penghematan belanja subsidi BBM sebesar Rp 8,6 triliun yang berasal dari penghematan premium sebesar Rp 6,1 triliun dan solar sebesar Rp 2,5 triliun.
Lalu untuk tahun Anggaran 2015 akan terjadi penghematan subsidi BBM sebesar Rp 103,99 triliun (anggaran apbn 2015 sebesar Rp 276 triliun dikurangi perkiraaan realisasi subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 172,01 triliun).
Melihat kondisi dan perhitungan itu, ICW pun menyampaikan catatan kritis terhadap kebijakan menaikkan BBM bersubsidi.
Menurut Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran - ICW, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan "jalan pintas".
"Kenaikan harga BBM yang diambil oleh pemerintahan Jokowi – JK ialah jalan pintas dalam rangka mendapatkan ruang fiskal yang lebih guna membiayai program – program pembangunan," kata Firdaus, Rabu (19/11/2014).
Kemudian Firdaus menuturkan dalam konteks perbaikan tata kelola industri migas indonesia, penaikkan subsidi saja tidaklah cukup.
"Perlu diimbangi dengan perbaikan tata kelola yang memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi belanja negara dalam sektor yang terkait dengan migas," katanya.
Firdaus menambahkan kebijakan kenaikkan harga BBM saat ini sudah diterima warga. Dan pihaknya berharap
adanya upaya penegakan hukum dan pemberantasan mafia (pertambangan, migas, energi, pajak dan hukum) oleh pemerintahan Jokowi.
"Penegakkan hukum ini diharapkan menjadi kompensasi dari pengorbanan dan kepercayaan rakyat atas dikuranginya hak akan subsidi energi," ucapnya.