Anas Urbaningrum: Wajar DPR Ajukan Hak Interpelasi Kepada Jokowi
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai wajar apabila fraksi-fraksi oposisi di DPR berencana mengajukan hak interpelasi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai wajar apabila fraksi-fraksi oposisi di DPR berencana mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Anas, Presiden Jokowi memang harus menjelaskan alasan kenaikan harga BBM bersubdisi kepada DPR yang nota bene wakil rakyat di parlemen. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubdisi di tengah turunnya harga minyak internasional.
"Tidak dilakukannya pembicaraan lebih dulu dengan DPR dan ke mana alokasi pengalihan subsidi," kata Anas melalui suratnya yang disampaikan kuasa hukumnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Anas meminta Pemerintahan Jokowi-JK tak perlu alergi terhadap rencana interpelasi yang diwacanakan parlemen terhadap kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
"Bukan hanya interpelasi adalah hak konstitusional DPR, tetapi juga karena kebijakan itu memang harus dijelaskan kepada DPR. Malah kalau ada interpelasi dari DPR, pemerintah berkesempatan untuk memberikan keterangan dan penjelasan yang komprehensif dan tuntas," terangnya.