Aktivis Sebut Anggota DPR Hanya Makan Gaji Buta
Aktivis dari Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw juga mengecam sikap dua kubu di gedung parlemen tersebut
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sikap Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno yang meminta penundaan RDP Pejabat Eselon I Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI dinilai wajar oleh sejumlah pengamat. Pasalnya DPR saat ini dipandang belum sevisi menjalankan amanahnya.
"Saya memandang panggilan DPR itu bukan panggilan institusi tapi panggilan koalisi. Buktinya mereka (KIH dan KMP) belum selesai berkonflik. Jadi bila Rini menolak, itu wajar karena prilaku anggota DPR-nya saja seperti itu," kata Pengamat Politik Ray Rangkuti dalam diskusi 'Pak Jokowi Ikut Parpol, Apa Nasib Gerakan Anti Mafia dan Korupsi?' di Kafe Deli, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2014).
Aktivis Lingkar Madani itu menjelaskan, islah antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih memang sudah tercapai, tetapi poin-poin dalam islah, seperti pengesahan pimpinan dan anggota DPR di tiap komisi belum terealisasi saat ini. Karena itu, dia melihat anggota DPR masih terkotak-kotak.
Aktivis dari Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw juga mengecam sikap dua kubu di gedung parlemen tersebut. Dia mengutuk keras prilaku para anggota DPR yang hanya memakan gaji dari negara, namun tak mau bekerja untuk rakyatnya.
"Mereka pakai gaji haram, karena kerja tidak ada tapi digaji negara. Kalau publik dan pemerintah menyangsikan itu wajar. Itu salah mereka," kata Jerry dalam diskusi sama.
Sementara Pendiri Setara Romo Benny meminta agar benturan kepentingan antara anggota DPR yang tergabung dalam KMP dan KIH segera berakhir. Harus satu visi yakni mengedepankan kepentingan rakyat, bukan partainya, agar dapat mengembalikan kepercayaan publik sebagai wakilnya mengawasi kinerja pemerintah.
"DPR harus buktikan sekarang bukan lagi 'taman kanak-kanak'. Harus memulihkan kepercanaan pubik dengan menjalankan fungsinya," kata Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.